Ridho Adrian Pratama selaku perwakilan dari Komisi Yudisial menyampaikan bahwa KY akan melakukan kolaborasi maksimal demi memerangi narkoba tidak saja dalam hal peradilan saja.
"Apa yang bisa dikolaborasikan, kita kolaborasikan. KY akan mengeluarkan seluruh sumber daya yang ada dalam berkolaborasi" Ungkap Ridho.
Di tempat yang sama Ketua Satgas Monitoring dan Evaluasi Peradilan Narkoba Cipayung Plus NTB Adi Ardiansyah juga menegaskan komitmen untuk memerangi narkoba sebagai musuh bersama umat manusia dan akan intens melakukan monitoring dan evaluasi bandar narkoba di pengadilan seperti tertuang dalam butir Mou yang di tanda tangani.
"Pengadilan merupakan benteng terakhir anak bangsa dalam mencari keadilan maka kami bersepakat mengawal jalannya proses peradilan para bandar Narkoba" tegas Adi ketika membacakan MoU pada saat acara launching Satgas Acara di tutup dengan dokumentasi agenda Cipayung Plus NTB bersama para Narasumber dan peserta.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait