MATARAM, iNewsLombok.id - Langkah sejumlah kalangan yang mendramatisir belum terbitnya keputusan DPD Partai Gerindra NTB terkait posisi Mori Hanafi di Alat Kelengkapan DPRD NTB setelah penggantian dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB, dinilai sebagai tindakan yang hendak mendiskreditkan Partai Gerindra.
“Saya sebagai Ketua Fraksi berharap bahwa persoalan ini jangan terlalu didramatisirlah. Belum ada 1 x 24 jam pak Mori turun dari Wakil Ketua DPRD, tapi sudah distigmatisasi diterlantarkan, sangat keliru itu,” tandas Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto, di Mataram, Jumat (29/7/2022).
Mori Hanafi diberhentikan secara hormat dari posisi Wakil Ketua DPRD NTB berdasarkan Keputusan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Nomor : 161.52/4913/OTDA tertanggal 15 Juli 2022. Kemudian, hanya lantaran DPD Partai Gerindra NTB belum memutuskan penempatan Mori Hanafi di Alat Kelengkapan (AKD) DPRD NTB, serta merta muncul pemberitaan di media yang menyudutkan Partai Gerindra, seakan-akan telah menelantarkan kadernya sehingga nasibnya terkatung-katung.
Sudirsah menegaskan, penempatan Mori di Komisi atau AKD DPRD NTB sepenuhnya urusan internal Partai Gerindra. Selayaknya semua pihak harus menghormati hal tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait