Gugurkan Janin hingga 7 Kali, Sejoli Bakal Hadapi Dakwaan Berlapis
Kamis, 09 Juni 2022 | 11:17 WIB
Kedua orang yang ditetapkan tersangka itu adalah pasangan kekasih yang diduga adalah orang tua dari ketujuh janin itu. Motif dari keduanya menurut keterangan sementara adalah karena malu melakukan hubungan gelap hingga hamil.
Pihak kepolisian mendapatkan temuan kedua sejoli sudah melakukan aborsi setidaknya tujuh kali sejak 2012 silam atau sepuluh tahun terakhir.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta