get app
inews
Aa Text
Read Next : Berganti Pimpinan Polres, Kasus Korupsi Rp39 Miliar Dana KUR Bima Kota Jadi Sorotan

Polres Bima Kota Sita Ratusan Liter Miras Tradisional

Rabu, 01 Juni 2022 | 09:43 WIB
header img
Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional dari sejumlah warga pedagang. Foto: Antara

Giat ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8/2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Razia dan penyitaan ini, kata dia, juga sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah dalam menekan tindak kriminal yang dipicu dari konsumsi minuman keras.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut