get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Gili Meno dan Karang Sidemen Tuntut Keadilan, Desak Pemerintah Hentikan Pelanggaran Lingkungan

Inaq Alimin, ART yang Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi Gara-gara HP, Akhirnya Bebas

Kamis, 28 April 2022 | 00:36 WIB
header img
Inaq Alimin dan anaknya (pelapor) kasus pencurian HP berpelukan, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan (dok.istimewa)

 

Ia juga menyampaikan, bahwa tindakan Polsek Sandubaya sudah benar dan kasus ini sudah selesai. "Kami juga dari Polresta Mataram memberikan bantuan sembako kepada Inaq Alimin untuk meringankan beban dan semoga bermanfaat bagi keluarga di bulan suci ramadhan," sambungnya. 

 

Sebelumnya, Inaq Alimin ditetapkan sebagai tersangka karena telah dilaporkan mencuri sebuah Handphone milih Suhaeni (44), yang juga merupakan anak kandungnya. 

 

Inaq Alimin dilaporkan 8 Desember 2021 lalu, dan kemudian terungkap pada 18 April 2022 kemarin. 

 

Inaq Alimin merupakan ibu kandung pelapor (Suhaeni) yang tinggal dan bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus menjaga anak Suhaeni. 

 

Editor : Dewi Ayu Tri Anjani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut