BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter Ancam Perairan NTB 14-17 September
Gelombang dengan kisaran yang sama juga berpotensi terjadi di Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Samudra Pasifik utara Papua, serta sejumlah perairan Papua Barat Daya.
Sementara itu, gelombang sangat tinggi dengan ketinggian 2,5-4 meter berpeluang terjadi di sejumlah kawasan perairan. Di antaranya Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, Lampung, hingga perairan selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” kata BMKG.
BMKG meminta masyarakat, terutama nelayan dan pengguna transportasi laut, meningkatkan kewaspadaan selama periode potensi gelombang tinggi tersebut.
Nelayan yang menggunakan perahu diminta memperhatikan kondisi apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang berada di atas 1,25 meter.
Untuk kapal tongkang, kondisi yang perlu diwaspadai adalah kecepatan angin lebih dari 16 knot dengan gelombang di atas 1,5 meter. Sedangkan kapal feri perlu meningkatkan kewaspadaan apabila kecepatan angin mencapai lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang melebihi 2,5 meter.
BMKG juga mengingatkan masyarakat yang tinggal maupun melakukan aktivitas di wilayah pesisir agar memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kondisi laut.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulisnya.
Untuk wilayah NTB, kewaspadaan terutama diperlukan bagi aktivitas pelayaran dan nelayan yang berhadapan dengan perairan selatan NTB dan Samudra Hindia.
Informasi maritim BMKG sebelumnya juga menggunakan ambang 2,5-4 meter sebagai kategori gelombang tinggi dan mencantumkan ambang risiko berbeda berdasarkan jenis kapal.
Masyarakat disarankan memantau pembaruan informasi BMKG sebelum melakukan perjalanan laut karena kondisi gelombang dan angin dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca.
Editor: Purnawarman