BREAKING NEWS Kena OTT KPK, PAN Copot Lalu Ahmad Zaini sebagai Ketua DPW NTB
Selasa, 21 Juli 2026 | 15:14 WIB
PAN juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada LAZ dalam perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
"Tidak ada bantuan hukum. Sikap partai sudah jelas terkait persoalan yang bersangkutan," tegasnya.
Menurut Muazim, keputusan pemberhentian tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan resmi DPP PAN. Bersamaan dengan itu, partai juga akan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PAN NTB sebagai pengganti sementara.
"Surat keputusan pemberhentian tentu ada, sekaligus dengan penunjukan Plt Ketua DPW," pungkas Muazim.
Editor : Purnawarman