KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan
JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke tahap penyidikan. Dengan peningkatan status tersebut, lembaga antirasuah akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Dalam operasi senyap yang digelar KPK di Lombok Barat, penyidik mengamankan total 19 orang untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan (ADC) dan sopir bupati.
"Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati," ujarnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta yang turut diperiksa dalam perkara tersebut.
"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," ucapnya.
Budi menjelaskan, perkara yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dugaan suap proyek, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas calon tersangka. Seluruh informasi tersebut akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan rampung.
"Hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya digelar sore ini."
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Dalam sejumlah perkara yang pernah ditangani KPK, praktik konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa kerap berujung pada suap, pengaturan pemenang tender, hingga pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.
Sesuai ketentuan hukum acara di KPK, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Pada tahap ini, KPK memiliki kewenangan menetapkan tersangka, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi secara lebih mendalam.
Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK mengenai identitas para tersangka, konstruksi perkara, nilai dugaan suap atau gratifikasi, serta proyek-proyek yang diduga menjadi objek tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Editor: Purnawarman