Heboh! Kantor Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Pemkab: Kami Juga Kaget
LOMBOK, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Senin (20/7/2026). Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan keterangan resmi terkait dasar maupun tujuan penyegelan.
Penyegelan diketahui pada pagi hari ketika jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mulai beraktivitas di kantor.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku tidak mengetahui lebih dahulu adanya tindakan KPK tersebut. Ia baru mengetahui setelah tiba di kompleks perkantoran sekitar pukul 08.00 Wita.
"Kalau pertanyaan seperti ini, pengetahuan kita sama. Sampai saat ini belum ada rilis resmi, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh," kata Saikhu kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Saikhu menjelaskan, pada malam sebelumnya dirinya bersama Bupati Lombok Barat mengikuti kegiatan nonton bareng pertandingan sepak bola hingga menjelang subuh. Saat kembali ke kantor pada pagi hari, ruang kerja bupati telah dipasangi garis penyegelan oleh KPK.
"Tadi malam kita nonton bareng sampai subuh. Setelah masuk kantor, sudah ada situasi seperti ini," ujarnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan Bupati Lombok Barat setelah penyegelan berlangsung, Saikhu mengaku belum memperoleh informasi resmi.
"Belum ada informasi resmi. Kami juga belum tahu di mana Pak Bupati sekarang," katanya.
Ia juga belum dapat memastikan informasi yang beredar mengenai adanya pejabat yang diamankan dalam rangkaian kegiatan KPK.
Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang masih sebatas kabar yang belum dapat diverifikasi karena Pemkab belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK.
Selain ruang kerja bupati, penyegelan juga dilakukan terhadap ruang Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat.
Namun, Saikhu menegaskan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena belum mengetahui latar belakang tindakan tersebut.
Ia menjelaskan Kepala Dinas PUPRPKP bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM II) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB.
"Pak Kadis PU bersama beberapa kepala dinas lainnya sedang mengikuti Diklat PIM II di BPSDM Provinsi NTB dan sudah beberapa hari berada di sana," jelasnya.
Usai mengikuti pelatihan, para peserta dijadwalkan melanjutkan agenda studi lapangan ke Bali.
Meski penyegelan tersebut mengejutkan jajaran Pemkab Lombok Barat, Saikhu memastikan aktivitas pemerintahan tidak akan terganggu.
"Yang jelas pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti, administrasi pemerintahan tetap kita laksanakan," tegasnya.
Ia mengakui seluruh jajaran pemerintah daerah terkejut dengan situasi yang terjadi.
"Yang jelas pasti kaget. Kami juga kaget," imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Lombok Barat mengaku belum menerima surat pemberitahuan maupun penjelasan resmi dari KPK terkait penyegelan tersebut.
Sampai saat ini, KPK juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP.
Dalam praktik penegakan hukum, penyegelan lokasi oleh KPK umumnya dilakukan untuk menjaga keutuhan barang bukti, mengamankan dokumen, atau memastikan lokasi tertentu tetap steril selama proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung. Namun demikian, alasan spesifik dalam kasus di Lombok Barat masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Pemkab Lombok Barat menyatakan akan bersikap kooperatif dan tetap menunggu informasi resmi dari KPK sambil memastikan seluruh pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Editor : Purnawarman