KUA-PPAS 2027 Disampaikan Tepat Waktu, DPRD NTB Apresiasi Kepatuhan Gubernur Iqbal
Ia juga menyoroti besaran rancangan APBD yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, nilai anggaran hanya mengalami kenaikan sangat kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
"KUA PPAS dari Rp6,2 triliun hanya naik 5 persen saja dibanding tahun APBD NTB 2026 Rp5,7 triliun, tidak ada peningkatan signifikan," tegasnya.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD karena memuat arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD.
Setelah dokumen dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB, proses selanjutnya adalah penyusunan Rancangan APBD untuk kemudian dibahas hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman penyusunan RAPBD setiap tahun.
Penyampaian KUA-PPAS lebih awal memberi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan secara lebih matang sebelum penyusunan RAPBD.
APBD digunakan untuk membiayai program prioritas daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Editor: Purnawarman