get app
inews
Aa Text
Read Next : BPK RI Bongkar Rp4,58 M Kelebihan Bayar Jalan, Diduga Terkait Molornya Proyek Lenangguar-Lunyuk

Mega Proyek Kantor Wali Kota Mataram Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Pembayaran Rp851 Juta

Sabtu, 20 Juni 2026 | 01:27 WIB
header img
BPK menemukan kelebihan pembayaran Rp851 juta pada proyek kantor Wali Kota Mataram. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Proyek pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram di Jalan Gajah Mada menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan tahap awal pembangunan.

Mega proyek yang dikerjakan secara bertahap dengan nilai awal sekitar Rp60 miliar tersebut tercatat memiliki temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berupa kelebihan pembayaran kepada pihak rekanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat dua komponen anggaran yang menjadi catatan. Pertama, pembayaran pada kegiatan pengawasan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram sebesar Rp426.698.000. Kedua, kelebihan pembayaran pada pembangunan fisik gedung kantor baru senilai Rp418.760.000.

Total nilai temuan BPK mencapai Rp851.561.000.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram lebih memperketat pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahapan pembangunan berikutnya.

‘’Ini sudah kita minta dinas PUPR untuk lebih hati-hati ke depannya, karena masih akan ada tahapan pembangunan lagi,’’ kata Abd Rachman, Kamis (18/6/2026), usai rapat bersama jajaran Dinas PUPR Kota Mataram.

Dalam rapat tersebut, Kadis PUPR Kota Mataram Lale Widiahning bersama jajaran hadir memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan BPK.

Lale mengungkapkan, kelebihan pembayaran yang menjadi temuan tersebut telah dikembalikan oleh pihak rekanan sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Kota Mataram tetap meminta agar pengawasan proyek strategis tersebut dilakukan secara maksimal. Abd Rachman menegaskan, penggunaan anggaran daerah harus berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat.

‘’Kita ingatkan dinas PUPR lebih hati-hati lagi. Karena persoalan penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan dan mendapatkan pengawasan ketat dari APH,’’ tegasnya, Jumat (19/6/2026).

Proyek Multiyears Hingga 2028

Pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram yang berlokasi di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, merupakan proyek lanjutan yang dimulai sejak tahun 2025.

Proyek tersebut dirancang menggunakan skema tahun jamak (multiyears) hingga 2028. Pada tahun 2026, Pemkot Mataram kembali mengalokasikan anggaran untuk jasa pengawasan melalui konsultan manajemen konstruksi (MK) sebesar Rp5,6 miliar.

Dalam proses tender, Dinas PUPR Kota Mataram menunjuk pihak ketiga sebagai pelaksana pengawasan, dengan PT Artefak Arkindo dari Jakarta Selatan sebagai pemenang.

DPRD menilai proyek pembangunan kantor pemerintahan tersebut tetap perlu dilanjutkan, namun dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, berharap temuan BPK menjadi evaluasi penting dalam pelaksanaan tahap berikutnya.

‘’Jangan sampai terulang kembali, soal temuan BPK di tahap pertama. Ini menjadi catatan saat ini,’’ ujarnya.

Ia juga meminta Dinas PUPR melibatkan tenaga ahli lokal yang memiliki kompetensi agar kualitas pengawasan semakin kuat.

‘’Kita minta dinas PUPR untuk mengakomodir juga tenaga ahli lokal yang berkompetensi, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan dari BPK,’’ singkatnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Mataram Lale Widiahning kembali menegaskan bahwa seluruh nilai temuan yang menjadi catatan BPK telah dikembalikan oleh rekanan.

Ia menyebut masukan dan arahan dari Komisi III DPRD Kota Mataram menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan berikutnya berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut