get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Sekolah, Operasional SPPG MBG di NTB Dihentikan Sementara, Fasilitas Dilarang Dipakai Pribadi

BGN Setop Sementara Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Anggaran Hemat Rp3 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 | 21:52 WIB
header img
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kiri) menjelaskan kebijakan penghentian sementara distribusi Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah di Jakarta. (Foto: iNews.id)

"Periode yang dulu, itu di hari Ramadan, di saat libur-libur gitu, ada sistem pemberian MBG sistem bundling dan sebagainya ya. Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," jelasnya.

BGN juga mengatur mengenai insentif bagi SPPG selama masa penghentian program. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa unit SPPG yang tidak menjalankan operasional selama periode tersebut tidak mendapatkan insentif operasional harian.

Sebelumnya, setiap SPPG menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Anggaran tersebut juga berlaku bagi sejumlah unit yang belum beroperasi secara maksimal karena jumlah penerima manfaat masih berada di bawah target 3.000 penerima manfaat.

Agustina menyebut jumlah SPPG yang saat ini telah berjalan mencapai 27.820 unit. Dengan penghentian insentif selama 18 hari masa libur sekolah, BGN memperkirakan terdapat efisiensi anggaran hingga lebih dari Rp3 triliun.

"Nah, itu yang garis bawah yang penting ya. Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 SPPG dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3.004.560.000.000,-. Lumayan angkanya ya," katanya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi peserta didik. Pelaksanaannya melibatkan jaringan SPPG sebagai unit penyedia dan pendistribusi makanan bergizi di berbagai wilayah.

BGN memastikan penghentian sementara ini bersifat terbatas selama periode libur sekolah dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan program agar lebih efisien serta sesuai standar pelayanan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut