Dua Santri Korban Dugaan Penganiayaan Dibakar Senior di Pesantren Lombok Tengah Dirawat di RSUP NTB
LOMBOK, iNewsLombok.id - Dua santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan dengan cara dibakar oleh seniornya di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah kini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, membenarkan bahwa kedua santri tersebut telah ditangani oleh pihak rumah sakit. Ia mengatakan, kondisi korban menjadi prioritas utama sebelum membahas persoalan lain, termasuk pembiayaan.
"Iya (kedua santri) yang penting dirawat dulu. Sementara proses perawatan (santri yang dibakar) akan dilakukan oleh RSUP," terang Joko, Jumat (12/6/2026).
Joko menjelaskan, pihaknya belum membicarakan secara rinci terkait biaya pengobatan karena fokus awal adalah memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
"Soal pembiayaan besok kita pikirkan bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses pemulihan.
Kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan.
Pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan senior pondok pesantren dalam peristiwa tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tragis yang menimpa tiga santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus dugaan kekerasan tersebut mengakibatkan satu orang santri meninggal dunia. Merespons hal ini, Sari mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat.
“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri-santri yang sedang menuntut ilmu,” ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Sari mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi, baik bagi pelaku utama maupun pihak-pihak yang dinilai lalai hingga peristiwa berdarah itu terjadi.
Kendati mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pesantren, legislator asal NTB ini mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Menurutnya, mayoritas pesantren di Indonesia masih menjadi tempat belajar yang aman dan kondusif.
“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman dan membentuk karakter generasi muda,” pungkasnya seraya mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sistem perlindungan anak.
Editor: Purnawarman