get app
inews
Aa Text
Read Next : Bursa Ketua Demokrat NTB Kian Panas, Gubernur Iqbal Didorong Kader Internal

Bukan Tambah PPPK Baru, Akademisi Minta Gubernur NTB Tingkatkan Kompetensi Eks Honorer

Kamis, 11 Juni 2026 | 16:59 WIB
header img
Dosen Universitas Internasional Bima Dr Alfisahrin (kanan), Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri). (Foto: istimewa)

Ia menilai persoalan dominasi tenaga honorer dalam birokrasi bukan hanya terjadi di NTB, tetapi menjadi persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Namun, kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

"Meskipun ini problem klasik dan penyakit menahun birokrasi Indonesia, harus ada sikap dan langkah tegas Pemprov NTB untuk segera memperbaiki kualitas dan kompetensi pegawai asal honorer," ujarnya.

Menurut Alfisahrin, dominasi pegawai eks honorer dalam struktur birokrasi NTB tidak terlepas dari akumulasi praktik masa lalu yang menyebabkan proses rekrutmen pegawai tidak selalu berjalan berdasarkan kebutuhan riil.

"Rasio dan komposisi pegawai asal honor jadi lebih dominan di Pemprov NTB karena adanya akumulasi praktik politisasi birokrasi dari sebelumnya. Oknum kadis, kepala sekolah, politisi, bahkan ormas saling titip menitip orang di berbagai OPD," ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat birokrasi kehilangan fungsi utamanya sebagai lembaga pelayanan publik yang profesional dan responsif.

Menurutnya, apabila proses perekrutan pegawai tidak dilakukan dengan standar yang jelas, birokrasi berpotensi berubah menjadi ruang distribusi kepentingan.

"Akibatnya birokrasi digunakan sebagai arena distribusi dan pasar transaksi kepentingan politik. Bukan mesin pelayanan publik yang responsif dan profesional," katanya.

Ia juga menyinggung persoalan perekrutan tenaga honorer yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Larangan pengangkatan tenaga non-ASN baru telah beberapa kali ditegaskan melalui kebijakan pemerintah pusat karena dapat menambah beban belanja daerah.

"Telah jadi rahasia umum bahwa rekrutmen honorer di NTB baik resmi maupun ilegal, ada transaksi dan politik balas budi," ujarnya.

Ia melanjutkan, kondisi tersebut berpotensi membuat jumlah pegawai membesar tanpa diiringi peningkatan kualitas pelayanan.

"Tidak heran jumlah pegawai di seluruh OPD tiba-tiba bengkak dan berlipat dari data resmi BKD dan BKN. Setiap bulan ada saja request dan titipan honor padahal, surat Menpan RB dan Kemendagri tegas melarang rekrut honor baru," katanya.

Menurutnya, persoalan lain muncul ketika sebagian tenaga honorer tidak memenuhi persyaratan untuk beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah.

"Tetapi aturan ditabrak paksa padahal, ini berisiko jadi beban APBD dan banyak honorer gagal alih status jadi PPPK karena ditolak pusat," jelasnya.

Lebih jauh, Alfisahrin menilai besarnya jumlah pegawai tidak otomatis membuat birokrasi menjadi lebih efektif. Ia justru melihat perlunya evaluasi terhadap struktur organisasi dan kualitas aparatur.

"Makin lama birokrasi kita di NTB terlihat makin lamban dan kurang gesit meski tambun jumlah pegawai. Bisa jadi karena komposisi dan postur birokrasi banyak diisi eks honorer alih status PPPK," terangnya.

Ia berharap Pemprov NTB terus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Setiap proses rekrutmen, kata dia, harus berdasarkan kebutuhan jabatan, kompetensi, serta beban kerja.

"Saya sarankan agar terus memperkuat sistem meritokrasi yang sudah digagas. Jika pun ada kebutuhan rekrutmen honorer, naikkan standar dan kualifikasinya agar birokrasi lebih profesional daripada politis," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan kondisi birokrasi daerah yang dinilainya masih menghadapi tantangan besar akibat tingginya jumlah aparatur yang berasal dari tenaga honorer.

Hal tersebut disampaikan Lalu Iqbal saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (9/6/2026) disiarkan langsung di YouTube TV Parlemen.

Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB menyebut lebih dari separuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.

Ia bahkan menggambarkan kondisi tersebut sebagai tantangan serius dalam tata kelola birokrasi NTB.

"Ini wajah suram masa depan birokrasi kami, lebih 60 persen orang yang direkrut bukan berdasarkan kebutuhan, terlanjur jadi honorer, kemudian diambil," ungkap Lalu Iqbal.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena proses perekrutan sebelumnya belum sepenuhnya berbasis kebutuhan organisasi dan kompetensi yang diperlukan pemerintah daerah.

Lalu Iqbal menjelaskan, jika pemerintah ingin membangun birokrasi yang lebih profesional melalui sistem rekrutmen berbasis kebutuhan, maka akan muncul kesenjangan antara jumlah pegawai yang tersedia saat ini dengan kebutuhan ideal organisasi.

"Akan ada gap kebutuhan, kalau boleh Bu Menteri PANRB kalau boleh mengusulkan diberikan relaksasi untuk melakukan rekrutmen PPPK sesuai khitahnya," tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan ruang kebijakan bagi daerah untuk melakukan perekrutan PPPK profesional, terutama untuk mengisi posisi strategis yang membutuhkan keahlian tertentu.

"Kami setuju jangan ada ASN baru, kami akan rekrut yang punya potensi keahlian setahun dan dua tahun," ujarnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut