Mendagri Tito Soroti Fenomena Honorer Titipan Timses dan Pejabat Daerah, Bikin Beban Pemda
Tito menilai, akumulasi tenaga honorer yang terus terjadi dari periode kepemimpinan ke periode berikutnya akhirnya menjadi persoalan baru bagi pemerintah daerah.
Setelah jumlah honorer meningkat, lanjut Tito, muncul tuntutan agar mereka mendapatkan kepastian status kepegawaian, baik melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau menjadi PNS, jadi ASN, aparat sipil negara," ungkap Tito.
Persoalan tenaga honorer menjadi perhatian pemerintah karena penataan pegawai non-ASN masih terus dilakukan. Pemerintah sebelumnya juga mendorong agar kebutuhan pegawai di instansi daerah disesuaikan dengan analisis jabatan, beban kerja, serta kemampuan anggaran daerah.
Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara.
Editor : Purnawarman