get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Tengah Dukungan untuk MBG di NTB, Ekonom Ingatkan Pentingnya Evaluasi Berkala dan Akuntabilitas

Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Dugaan Korupsi MBG, Sebut Ada 20 Nama Terlibat

Senin, 08 Juni 2026 | 18:16 WIB
header img
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengajuan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, setelah pihaknya menyerahkan surat permohonan JC kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/6/2026).

Justice collaborator merupakan sebutan bagi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap perkara, termasuk membongkar pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan lebih besar.

“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami, di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC,” kata Krisna kepada wartawan.

Krisna menjelaskan, langkah yang ditempuh Sony Sonjaya bukan bertujuan untuk menghindari proses hukum. Menurutnya, permohonan tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif agar penyidik dapat mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi program prioritas pemerintah tersebut.

“Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar persoalan hukum klien kami,” ujar dia.

Kuasa hukum Sony juga menyebut kliennya telah memberikan informasi mengenai sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Ia menyebut jumlahnya lebih dari 20 orang, namun belum seluruhnya disampaikan karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Lebih dari 20 nama itu disebutkan. Cuma klien kami bilang itu baru sebagian, karena pemeriksaan kemarin sempat dihentikan sementara, klien kami cukup lelah dan kami akan ada pemeriksaan lanjutan. Nggak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu,” katanya.

Ia menambahkan, informasi yang disampaikan Sony masih akan didalami dalam pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kejagung. Keterangan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pengungkapan perkara.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Mereka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi kelompok sasaran, terutama peserta didik. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan pengelolaan anggaran negara, rantai pasok bahan pangan, hingga penyedia layanan makanan sehingga pengawasan tata kelola menjadi sorotan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut