get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov NTB Bantah Ada Perbedaan Data Jubir Iqbal dan Inspektur Soal Tindak Lanjut Temuan BPK 2025

Abul Chair Dorong ASN NTB Tinggalkan Pola Kerja Lama yang Kaku

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:42 WIB
header img
Sekda NTB Abul Chair melantik dan mengambil sumpah 35 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov NTB di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Selasa (12/5/2026). (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat reformasi birokrasi berbasis kinerja melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 35 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov NTB, Selasa (12/5/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, berlangsung di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB dan diikuti pejabat fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), biro, hingga rumah sakit milik pemerintah daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov NTB dalam membangun sistem birokrasi modern yang lebih adaptif, kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Sebanyak 35 pejabat fungsional tersebut ditempatkan di sejumlah instansi strategis, mulai dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Inspektorat, BKD, Bappeda, BPBD, Satpol PP, Biro Organisasi, Biro Hukum dan HAM, hingga rumah sakit daerah seperti RSUD Provinsi NTB, RS Mandalika, RS Mata NTB, dan RSJ Mutiara Sukma.

Dalam arahannya, Sekda NTB Abul Chair menegaskan bahwa pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mempercepat transformasi birokrasi di daerah.

Menurutnya, pola kerja birokrasi saat ini tidak lagi bisa mengandalkan sistem lama yang cenderung kaku dan terlalu administratif. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mampu bekerja cepat, responsif, dan adaptif terhadap perubahan.

“Sekarang sistem kerja birokrasi tidak lagi hanya berjenjang dan administratif. Kita bergerak menuju sistem kerja yang lebih sederhana, berbasis tim, fleksibel, dan fokus pada hasil kerja organisasi,” tegas Abul Chair.

Ia menilai reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui penyederhanaan struktur organisasi, tetapi juga harus dibarengi dengan perubahan pola pikir serta budaya kerja ASN.

Karena itu, pejabat fungsional diminta tidak sekadar menjalankan tugas administratif rutin, melainkan mampu menghadirkan inovasi dan solusi nyata dalam pelayanan publik.

“ASN harus siap bekerja secara flexible, changeable, dan moveable. Pengelolaan kinerja juga harus semakin akuntabel dan terukur,” ujarnya.

Abul Chair juga mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah kini semakin tinggi. Publik menginginkan layanan yang cepat, transparan, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, pejabat fungsional dinilai menjadi ujung tombak peningkatan kualitas layanan pemerintahan di NTB.

Selain itu, Sekda NTB meminta seluruh pejabat yang baru dilantik terus menjaga nilai dasar ASN BerAKHLAK, memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi, dan membangun budaya kerja kolaboratif lintas sektor.

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Amanah ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional menjadi salah satu fokus nasional dalam reformasi birokrasi beberapa tahun terakhir. Langkah tersebut bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

Pemerintah pusat juga terus mendorong digitalisasi birokrasi dan penguatan merit system untuk meningkatkan profesionalitas ASN di seluruh daerah, termasuk di Provinsi NTB.

Pelantikan pejabat fungsional ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov NTB dalam mendukung reformasi pelayanan publik di era transformasi digital dan pemerintahan modern.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut