Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Tengah Dukungan untuk MBG di NTB, Ekonom Ingatkan Pentingnya Evaluasi Berkala dan Akuntabilitas
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Gantikan Hanif Faisol

Senin, 27 April 2026 | 16:36 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Gantikan Hanif Faisol
Presiden Prabowo resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Senin (27/4/2026).

Pelantikan tersebut menandai pergantian kepemimpinan di Kementerian Lingkungan Hidup, setelah Jumhur Hidayat ditunjuk menggantikan Hanif Faisol.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan menteri baru sebelum Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo saat mendikte sumpah jabatan di Istana Negara.

Presiden kemudian melanjutkan sumpah tersebut dengan penegasan soal integritas dalam menjalankan amanah negara.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuhnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut