Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Resmikan 5 Bendungan dari Lombok, Meninting Jadi Tumpuan Air dan Pangan NTB
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Tetapkan 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Sultan Salahudin

Senin, 10 November 2025 | 10:31 WIB
  • author iNews.id/Purnawarman
Presiden Prabowo Tetapkan 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Sultan Salahudin
Pahlawan Nasional: Almarhum Presiden ke 2 Soeharto (kiri), Almarhum Sultan Salahudin Bima (kanan). Istimewa

JAKARTA, iNewsLombok.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, yang kini resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Keputusan ini menjadi bentuk penghargaan negara terhadap jasa dan pengabdian luar biasa para tokoh dalam memperjuangkan serta membangun bangsa Indonesia.

Daftar Lengkap 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025:

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Presiden ke-4 RI, tokoh pluralisme dan demokrasi.

Soeharto – Presiden ke-2 RI, dikenal dengan masa pembangunan nasional.

Marsinah – Aktivis buruh perempuan yang gugur memperjuangkan hak pekerja.

Sarwo Edhie Wibowo – Tokoh militer dan pahlawan revolusi bidang keamanan.

Mochtar Kusumaatmadja – Diplomat dan pakar hukum internasional Indonesia.

Rahmah El Yunusiyah – Tokoh pendidikan dan pendiri Perguruan Diniyyah Puteri.

Sultan Salahudin – Tokoh pejuang kemerdekaan dari Kesultanan Ternate asal Bima.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut