Sambirang Ragukan Target Net Zero Emission 2050 NTB, Soroti Deforestasi dan Fiskal Daerah
LOMBOK, iNewsLombok.id - Target ambisius Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2050 menuai sorotan dari legislatif. Dalam dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED), NTB memasang target 10 tahun lebih cepat dibanding target nasional 2060.
Namun, Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKS, Sambirang Ahmadi, mempertanyakan kesiapan riil daerah dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon tersebut.
“Soal deforestasi dan ilegal logging saja kita belum bisa selesaikan. Sehingga saya tidak yakin pembangunan rendah karbon ini bisa terealisasi,” jelasnya, Rabu (4/3/2026).
Menurut Sambirang, persoalan mendasar yang belum tuntas adalah pengawasan kawasan hutan. Ia menilai luas hutan NTB yang mencapai lebih dari satu juta hektare belum diimbangi dengan jumlah aparat yang memadai.
“Luas hutan NTB lebih dari 1 juta hektare, tapi berapa polisi hutan yang kita punya. Ini tidak sinkron dengan keinginan pemerintah untuk melestarikan lingkungan,” tegas Sambirang.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menunjukkan kawasan hutan NTB tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa, termasuk hutan lindung dan hutan produksi. Tantangan geografis dan keterbatasan personel dinilai menjadi celah maraknya aktivitas ilegal seperti pembalakan liar.
Selain isu pengawasan, Sambirang juga menyoroti kondisi fiskal daerah. Tahun ini, pendapatan NTB disebut mengalami penurunan signifikan akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga Rp1,2 triliun.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat ruang fiskal untuk membiayai transisi energi dan program lingkungan semakin terbatas.
“Sejauh ini tidak ada regulasi yang memaksa pengusaha membayar pajak hijau. Padahal banyak perusahaan tambang yang merusak hutan,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan insentif dan disinsentif lingkungan harus diperjelas, termasuk penerapan pajak karbon atau pajak hijau bagi sektor industri ekstraktif.
Dorongan Koordinasi Lintas Sektor dan Penegakan Hukum
Sementara itu, Anggota DPRD NTB lainnya, Akhdiansyah, mendorong penguatan koordinasi antarinstansi. Ia meminta DLHK NTB menambah tenaga pengawas hutan serta memperkuat sinergi dengan kementerian terkait apabila terkendala anggaran.
Ia juga mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor.
“Kami minta agar Pak Gubernur segera rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum TNI/Polri,” tegas Akhdiansyah.
Menurutnya, tanpa keterlibatan aparat penegak hukum, komitmen pengurangan emisi hanya akan menjadi dokumen perencanaan tanpa implementasi nyata.
Editor : Purnawarman