Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

DPRD NTB Kritik Demosi 5 Kepala OPD, Sambirang: Jangan Rusak Sistem Merit

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:01 WIB
  • author Purnawarman
DPRD NTB Kritik Demosi 5 Kepala OPD, Sambirang: Jangan Rusak Sistem Merit
Foto: Anggota DPRD NTB, Sambirang Ahmadi. (dok)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sambirang Ahmadi, angkat bicara menanggapi kebijakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang melakukan demosi terhadap lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari jabatan eselon II ke eselon III.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dijalankan secara hati-hati agar tidak merusak prinsip dasar sistem merit dalam birokrasi.

Sambirang menegaskan bahwa demosi pejabat ASN bukan sekadar keputusan administratif, melainkan kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap kepastian karier, psikologis aparatur, dan kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi.

"Namun indikator mengapa seorang didemosi haruslah diperjelas. Tanpa indikator yang jelas berpotensi merusak sistem merit itu sendiri. Jika ASN tidak tahu indikator keberhasilan/kegagalannya, maka dia akan berkesimpulan demosi adalah hukuman tanpa dasar. Jabatan karier ASN menjadi tidak predictable," ujarnya.

Ia menilai, tanpa ukuran kinerja yang transparan dan terukur, kebijakan demosi justru membuka ruang persepsi negatif di lingkungan birokrasi.

Risiko Subjektivitas dan Tuduhan Politis

Sambirang juga mengingatkan bahwa ketiadaan indikator yang terbuka dapat memunculkan kesan subjektivitas dalam pengambilan keputusan.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut