AKBP Didik Dimutasi, Jabatan Kapolres Bima Kota Diganti AKBP Mubianto
JAKARTA, iNewsLombok.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Total terdapat 54 personel yang mengalami pergeseran jabatan dalam mutasi kali ini. Rotasi tersebut mencakup promosi, pergeseran setara (flat), evaluasi/demosi, hingga purnatugas.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa mutasi merupakan mekanisme rutin dalam tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Johnny.
Ia menjelaskan, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat struktur kelembagaan agar tetap adaptif menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin kompleks.
Editor : Purnawarman