Viral! Jamaah Tarawih Beda Arah Kiblat di Ramadan 2026, Netizen Ribut Soal Sah Tidaknya Salat
LOMBOK, iNewsLombok.id - Sebuah video yang memperlihatkan jamaah perempuan melaksanakan salat tarawih dengan arah kiblat berbeda-beda menjadi viral di media sosial saat Ramadan 2026. Peristiwa tersebut memicu perbincangan hangat di kalangan warganet karena dinilai tidak lazim dalam pelaksanaan ibadah berjamaah.
Video itu diunggah melalui akun YouTube @trandsnesia dalam format reels dan telah ditonton ratusan kali. Dalam rekaman singkat tersebut, terlihat beberapa jamaah berdiri tidak searah saat melaksanakan salat tarawih, sehingga menimbulkan spekulasi publik.
Kolom komentar pun dipenuhi berbagai tanggapan. Sebagian warganet mempertanyakan sah atau tidaknya salat dengan kondisi arah kiblat yang berbeda.
Salah satu netizen dengan akun @Yusdistiraalfarazi menulis bahwa tidak sah salatnya.
Sementara itu, akun lain bernama @Muhammadbastianbastian turut berkomentar dengan nada menyindir.
"Itu mah lagi buram matanya.." tulisnya.
Perdebatan pun berkembang, mulai dari persoalan teknis penentuan arah kiblat hingga kemungkinan kesalahan sudut pengambilan video yang bisa menimbulkan ilusi perbedaan arah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti di mana dan kapan video salat tarawih tersebut direkam. Tidak ada keterangan resmi dari pengunggah terkait lokasi kejadian maupun identitas jamaah dalam video.
Dalam praktik ibadah salat, menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah salat bagi umat Islam, kecuali dalam kondisi tertentu seperti darurat atau tidak mengetahui arah secara pasti.
Di Indonesia, penentuan arah kiblat biasanya menggunakan kompas, aplikasi digital, hingga pengukuran resmi oleh Kementerian Agama atau petugas falak.
Fenomena viral seperti ini sering kali memunculkan perdebatan karena keterbatasan informasi. Bisa saja perbedaan sudut kamera atau posisi saf yang tidak lurus membuat arah tampak berbeda, padahal sebenarnya masih dalam satu garis kiblat.
Para tokoh agama biasanya mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah peristiwa hanya dari potongan video tanpa klarifikasi.
Editor : Purnawarman