get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Aceh hingga Lombok, Ini Perbandingan Biaya Haji Reguler 2026 yang Ditetapkan Presiden Prabowo

1 Jemaah Haji Lombok Ditolak Masuk Makkah, Ini Penyebabnya

Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:50 WIB
header img
Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umroh NTB, Lalu Muhammad Amin jelaskan jemaah haji lombok ditolak masuk Makkah. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kasus penolakan oleh imigrasi Arab Saudi satu jemaah haji asal Lombok kloter 5 kota mataram saat hendak memasuki Makkah mendapat tanggapan dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB Lalu Muhammad Amin menjelaskan bahwa jemaah tersebut sebelumnya pernah menjalankan ibadah umrah, namun visa yang dimiliki telah habis masa berlaku, sehingga tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan ibadah haji.

"Jadi itu adalah hak otoritas dari masing-masing imigrasi negara setempat. Begitu ketika dia akan kembali dari negaranya ya bebas saja keluar masuk. Sesuai dengan prosedurnya. Tetapi di negara orang lain kan tidak diketahui bahwa ada persoalan yang pernah dilakukan. Sehingga itulah menjadi otoritas dari masing-masing imigrasi setempatnya. Termasuklah kita di sini," ungkapnya, Jumat (1/5/2026.

Dia menegaskan, persoalan utama bukan pada kuota atau administrasi haji, melainkan dokumen. "Dia pernah berangkat umroh dan visanya sudah habis, Dicekal selama 10 tahun mulai dari 2017," jelasnya.

Status Jamaah: Batal Tunda, Harus Menunggu Jadwal Ulang

Jemaah laki-laki berusia sekitar 60 tahun tersebut saat ini berstatus batal tunda, artinya keberangkatannya ditangguhkan hingga seluruh persyaratan terpenuhi kembali.

"Usianya dia laki-laki 60 an dan sudah pensiun, dia harus kembalikan biaya tiketnya," terangnya.

Saat berangkat, jemaah tersebut diketahui berangkat bersama istrinya, namun hanya dirinya yang mengalami kendala dokumen.

"Jemaah tersebut batal tunda statusnya. Sekarang berangkat bersama istri. Dihimbau jamaah lain agar taat dan patuh," himbaunya.

Kemenhaj Ingatkan Pentingnya Validasi Dokumen Haji

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi otoritas haji di NTB. Pemerintah mengimbau seluruh calon jamaah untuk memastikan visa haji dan dokumen perjalanan sesuai ketentuan sebelum keberangkatan.

Berdasarkan data tambahan, pada musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota sekitar 221.000 jamaah, dengan NTB menyumbang lebih dari 4.000 jamaah haji setiap tahunnya. Verifikasi dokumen menjadi salah satu tahap krusial dalam proses keberangkatan.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga memperketat aturan imigrasi, termasuk pemisahan visa umrah dan visa haji, sehingga penggunaan visa yang tidak sesuai dapat berakibat penolakan di pintu masuk.

Peringatan untuk Calon Jamaah

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan internasional sangat penting dalam perjalanan ibadah. Pemerintah daerah dan pusat terus mengingatkan agar jamaah:

Memastikan visa masih berlaku

Mengikuti prosedur resmi keberangkatan haji

Tidak menggunakan visa di luar peruntukannya

Dengan kepatuhan tersebut, diharapkan proses ibadah haji dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut