Akhiri Polemik Identitas Masyarakat Adat, Pemkab Sumbawa Serahkan Hasil Kajian BRIN ke Komnas HAM
Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa hasil kajian BRIN merupakan dokumen ilmiah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi hasil kajian ini secara bijak. Terlepas dari status hukum yang ditetapkan, komunitas CBSR tetap merupakan bagian sah dari masyarakat Sumbawa dan hak-hak dasarnya akan terus dilindungi oleh negara,” ujarnya.
Komnas HAM mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Sumbawa yang melibatkan BRIN dalam menyelesaikan persoalan ini secara objektif. Dengan diserahkannya laporan kajian tersebut, Pemkab Sumbawa berharap polemik berkepanjangan dan perbedaan tafsir di masyarakat dapat diakhiri serta mencegah potensi konflik sosial ke depan.
Pemerintah daerah menegaskan akan terus berfokus pada pelestarian budaya Sumbawa dan pembangunan daerah yang harmonis demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Editor : Suriya Mohamad Said