Pasar Modal RI Diterpa Badai, OJK dan BEI Kehilangan Nahkoda
Achmad menjelaskan, ketegangan di pasar berakar dari peringatan lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti lemahnya aspek investability dan transparansi struktur kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia.
Ketika MSCI mengeluarkan peringatan, menurutnya, yang terancam bukan hanya performa indeks, melainkan reputasi sistem keuangan Indonesia secara keseluruhan.
Ia mengibaratkan sistem keuangan seperti lautan dan otoritas sebagai pemandu navigasi. Dalam kondisi badai, kehadiran otoritas justru semakin dibutuhkan.
"Saat ombak tinggi, pelaut tidak cukup diyakinkan dengan kalimat 'mercusuar tetap berfungsi'. Pelaut butuh bukti bahwa lampu menyala terang... Ketika penjaga mercusuar dan pengelola pelabuhan mundur bersamaan, kegelisahan wajar meningkat," jelasnya.
Untuk memulihkan kepercayaan pasar, Achmad menekankan setidaknya tiga langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah. Pertama, peningkatan free float saham harus disertai audit menyeluruh dan sanksi tegas terhadap praktik “kepatuhan kosmetik”. Kedua, penegakan hukum atas transaksi tidak wajar serta praktik likuiditas semu harus diperkuat. Ketiga, pengganti pejabat yang mundur harus memiliki mandat pemulihan yang kuat.
"Pasar memaafkan volatilitas, tetapi sulit memaafkan kecurigaan bahwa harga tidak terbentuk secara wajar," imbuhnya.
Gejolak ini merupakan puncak dari rangkaian peristiwa yang dimulai sejak awal pekan, ketika MSCI menyoroti minimnya transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik “goreng saham” di BEI. Dampaknya, IHSG mengalami trading halt atau penghentian perdagangan sementara sebanyak dua kali dalam dua hari akibat penurunan tajam yang menembus batas toleransi bursa.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah menginstruksikan sejumlah langkah stabilisasi, termasuk wacana merevisi regulasi investasi agar dana pensiun dan asuransi dapat meningkatkan porsi investasi di saham domestik guna menahan tekanan indeks.
Pengunduran diri Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan Iman Rachman dipandang sebagai langkah drastis untuk mengirim sinyal ke investor global bahwa Indonesia serius melakukan pembenahan internal. Namun Achmad mengingatkan, langkah simbolik saja tidak cukup.
Menurutnya, jika transisi kepemimpinan ini tidak diikuti reformasi nyata pada sistem pengawasan, transparansi, dan penegakan hukum pasar modal, maka peristiwa ini justru akan dikenang sebagai titik awal kemunduran kepercayaan finansial Indonesia di mata dunia.
Editor : Purnawarman