JAKARTA, iNewsLombok.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar hati-hati dengan modus pencurian data, dengan membeli minyak goreng dengan Foto KTP sedang merebak, dikutip dari iNews.id, Minggu (21/7/2024). Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (OJK), Friderica Widyasari Dewi.
Friderica mencontohkan kasus sejumlah warga Desa Arjasa di Situbondo, Jawa Timur, yang membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto dengan e-KTP.
"Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja," terang Kiki itu dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Editor : Purnawarman