get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunak Resort Lombok Lepas 1300 Tukik dan Berdayakan Masyarakat Lokal

Pembuat Kue Narkoba di Bali Akhirnya Tertangkap

Jum'at, 08 April 2022 | 13:59 WIB
header img
Pembuat kue narkoba (dok.inewsBali.id)

DENPASAR, iNewsLombok.id - Sebuah pabrik rumahan yang memproduksi kue narkoba di Denpasar, Bali, digerebek polisi. Pabrik rumahan yang berada di Jalan Ida Bagus Oka itu mampu memproduksi 100 kue.

 

"Tersangka sudah membikin 100 potong kukis narkoba. Yang 80 potong sudah dijual," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022), seperti yang dikutip dari inewsBali.id.

 

Pembuat kue narkoba itu adalah Emanuel Chaesar Bagaskara (24).

 

Dia ditangkap saat mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah pohon pisang di Jalan Tukad Musi Denpasar, Jumat (1/4/2022) lalu. 

 

Chaesar adalah residivis kasus narkoba. Dia mengaku paket itu berisi bahan untuk membuat kue narkoba. Dia juga mengaku memiliki kue kering yang disimpan di rumahnya.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 19 kue narkoba warna krem seberat 26,97 gram, satu bungkus serbuk warna kuning seberat 14,94 gram, sebungkus serbuk warna krem seberat 1,68 gram, timbangan elektrik dan lainnya. 

 

Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, serbuk warna krem memiliki kandungan ADB-Fubiata yang merupakan turunan dari ganja. 

 

"Efeknya kalau makan kue ini bisa bikin fly," ujar Bambang. 

 

Chaesar dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Bambang. 

 

 

 

Editor : Dewi Ayu Tri Anjani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut