Viral! Dapur MBG di Sragen Berdiri Persis di Sebelah Kandang Babi
Ironisnya, Angga mengungkapkan bahwa limbah pembuangan dari dapur MBG justru dialirkan ke lahan miliknya yang berada di bagian belakang bangunan dapur.
Ia menilai hal tersebut semakin memperkeruh hubungan sosial, karena kandangnya dipersoalkan dari sisi sanitasi, sementara pengelolaan limbah dapur MBG justru menimbulkan potensi masalah lingkungan baru.
Angga menegaskan bahwa usaha peternakannya memiliki izin lengkap dan dikelola sesuai standar kebersihan. Bahkan, keberadaan kandang tersebut didukung secara tertulis oleh sejumlah Kepala Keluarga (KK) di lingkungan sekitar.
Hasil musyawarah warga sebelumnya juga menyatakan mayoritas tidak keberatan dengan keberadaan kandang babi, karena pengelolaan limbah selama ini dinilai baik dan tidak menimbulkan bau menyengat.
Kepala Desa Banaran, Susilo, membenarkan adanya dinamika sosial terkait pembangunan dapur MBG di wilayahnya. Ia menyebut pemilik kandang menolak pindah kecuali ada pembicaraan yang jelas terkait kompensasi.
“Bangunan dapur MBG sudah jadi. Tapi warga sekitar, khususnya RT setempat, tetap tidak keberatan kandang itu beroperasi,” ujar Susilo.
Menurutnya, pemerintah desa masih berupaya mencari solusi terbaik agar program nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab dapur MBG atau SPPG Banaran belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. Saat didatangi ke lokasi, bangunan dapur MBG tampak tertutup dan tidak ada pihak yang dapat dimintai keterangan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah dan menekan angka stunting.
Namun, sejumlah pengamat menilai implementasi di daerah harus memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan partisipasi warga agar tidak menimbulkan konflik horizontal.
Kasus di Desa Banaran menjadi contoh penting perlunya transparansi perencanaan, komunikasi publik, serta kajian lingkungan sebelum pembangunan fasilitas publik dilakukan.
Editor : Purnawarman