KPK: Uang Ketuk Palu Masih Jadi Ancaman dalam Penyusunan APBD di Daerah
NTT, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada para pejabat di Kabupaten Sumba Timur dalam kegiatan koordinasi pengawasan pada Kamis, 20 November 2025. Peringatan ini bukan hanya terkait pengelolaan aset yang belum tertata atau pajak yang masih menunggak, tetapi juga menyasar persoalan laten dalam birokrasi daerah: pokok-pokok pikiran (pokir) titipan dan praktik uang ketuk palu dalam penyusunan APBD.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan pola penganggaran yang diduga sarat intervensi di berbagai pemerintah daerah, termasuk Sumba Timur.
Ia menekankan bahwa praktik seperti itu harus segera dihentikan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan serta bebas konflik kepentingan.
“Kami ingatkan legislatif dan eksekutif agar merencanakan anggaran tanpa titipan dan tanpa transaksi. Itu pintu awal korupsi. Pengawasan harus melekat sejak perencanaan, bukan setelah masalah meledak,” ujar Dian.
Selain isu penganggaran, KPK juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai masih lemah. Hingga tahun berjalan, terdapat 19 kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan dua bidang tanah dengan status yang belum jelas. Masalah ini memperlihatkan lemahnya sistem pengendalian internal dalam menjaga aset milik publik.
Dari sisi pendapatan, tunggakan pajak juga menjadi perhatian serius. Beberapa wajib pajak masih menunda penyelesaian kewajibannya, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah. Menurut Dian, ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan agar kebocoran pendapatan tidak berulang setiap tahun.
KPK mencatat bahwa praktik pokir titipan kerap muncul menjelang pembahasan APBD, biasanya melalui proses informal antara oknum tertentu di legislatif dan SKPD pengusul anggaran.
Uang "ketuk palu" menjadi salah satu pola lama yang terus diwaspadai, di mana sejumlah pihak meminta imbalan sebelum menyetujui anggaran.
Pemerintah pusat sebenarnya telah menyediakan sejumlah platform digital seperti SIPD, e-Planning, dan e-Budgeting untuk menutup celah manipulasi anggaran, namun implementasinya belum berjalan optimal di beberapa daerah.
KPK mendorong pemda untuk menguatkan sistem audit internal dan mempercepat sertifikasi aset agar tidak terus hilang atau dikuasai pihak lain secara tidak sah.
Kabupaten Sumba Timur termasuk daerah prioritas dalam program pencegahan korupsi terintegrasi karena masih menghadapi tantangan besar pada aspek tata kelola dan optimalisasi PAD.
Editor : Purnawarman