Sorotan Tajam DPRD NTB soal Proyek Mobil Listrik Pemprov
LOMBOK, iNewsLombok.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB, Muhammad Aminurlah, memberikan sorotan tajam terkait rencana Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk melakukan pengadaan mobil listrik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengadaan tersebut direncanakan menggunakan skema sewa dengan nilai mencapai Rp 8 miliar, yang diklaim sebagai langkah menuju efisiensi dan ramah lingkungan.
Menurut Aminurlah, rencana ini bukan merupakan kebutuhan mendesak. Ia menilai bahwa pemerintah provinsi seharusnya lebih mengutamakan penataan aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, sebelum berbicara tentang pengadaan kendaraan baru.
"Pak gubernur mau menggunakan mobil listrik di NTB ini di OPD, penataan aset bergerak dan tidak sejauh mana apa yang mau dilakukan, bukan lah (krusial pengadaan mobil listrik, red). Hari ini penataan aset supaya bermakna dan bermanfaat," tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Aminurlah menekankan bahwa penguasaan aset daerah merupakan persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius. Apalagi, sebelumnya Gubernur Iqbal telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan aset di Gili dan wilayah sekitarnya.
"Tentunya dengan pemilikan penguasaan aset itu yang diperlukan. Penataan aset perlu, bagaimana cara komunikasi kan kita harus tahu silaturahminya langkah-langkahnya," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan mengenai mobil listrik sebaiknya tidak dilakukan sebelum persoalan aset tuntas.
"Energi yang terbarukan dengan mobil listrik segala, tentunya harus terjawab penataan dulu, aset kita banyak, ada aset bergerak dan tidak bagaimana?," tanya politisi PAN tersebut.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB Riadi membenarkan rencana pengadaan mobil listrik tersebut dalam keterangnya kepada media belum lama ini.
Skema pengadaan mobil listrik melalui sistem sewa operasional biasanya dilakukan untuk menekan biaya perawatan jangka panjang, namun membutuhkan analisis kelayakan yang matang.
Data BPK tahun sebelumnya mencatat masih adanya aset pemprov NTB yang tidak tercatat dengan baik dan ratusan aset yang berstatus sengketa.
Sejumlah OPD di NTB sebelumnya juga mengajukan permohonan perbaikan kendaraan dinas karena banyak yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemerintah pusat sejak 2023 mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah, tetapi implementasinya disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah masing-masing.
Pengadaan kendaraan listrik biasanya disertai kebutuhan infrastruktur tambahan seperti stasiun pengisian daya (charging station), yang sampai saat ini masih terbatas di NTB.
Editor : Purnawarman