Cegah PMI Ilegal, Pemprov NTB Perkuat Pengawasan Pelatihan
Saat ini, LPKS CKS fokus menyiapkan peserta yang akan ditempatkan di empat negara tujuan utama: Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.
Para calon pekerja dibekali pelatihan keterampilan domestik, komunikasi, serta penguasaan bahasa dan budaya kerja negara tujuan. Selain sektor informal, CKS juga memperluas peluang kerja sektor formal di Eropa, seperti Polandia, Belanda, dan Spanyol, yang membutuhkan tenaga kerja di bidang pertanian, logistik, dan perawatan lansia.
“Ke depan, kami ingin membuka peluang kerja lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia, termasuk dari NTB, tidak hanya di sektor informal tetapi juga di sektor formal seperti kesehatan dan industri jasa,” tambah Imelda.
Perwakilan Disnakertrans NTB, Pradipta Himawan Putra, S.H., memberikan apresiasi atas konsistensi CKS dalam menerapkan standar pelatihan pemerintah.
“PT CKS termasuk perusahaan yang tertib administrasi dan mengikuti seluruh regulasi. Kami berharap peserta asal NTB terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, dan memanfaatkan hasil kerja dengan baik untuk membangun ekonomi keluarga sepulang dari luar negeri,” ujarnya.
Rombongan wartawan juga berdialog dengan peserta pelatihan asal NTB yang sedang mengikuti kelas bahasa Mandarin serta pelatihan keterampilan domestik. Mereka mengungkapkan semangat dan tekad kuat untuk sukses bekerja di luar negeri demi masa depan keluarga.
Pemerintah NTB berencana memperkuat kerja sama dengan berbagai LPKS untuk menekan jumlah PMI non-prosedural.
Negara tujuan seperti Taiwan dan Hong Kong masih menjadi favorit karena gaji kompetitif dan kebutuhan tenaga kerja yang stabil.
Pemprov NTB sedang menyusun skema perlindungan PMI berbasis digital untuk memonitor proses pelatihan hingga penempatan.
Editor : Purnawarman