get app
inews
Aa Text
Read Next : SK Kubu Mardiono Disahkan Menkum, Ketua DPW PPP NTB Muzihir: Saya Plong, Tindak Kader Membelot

Muzihir Akui Diperiksa Kejati 30 Menit Terkait Dugaan Korupsi Dana Siluman Pokir DPRD NTB 2025

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:36 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir . iNewsLombok.id/Purnawarman

“Muzihir, Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PPP, dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana korupsi dana siluman. Yang bersangkutan hadir di Kejati pukul 11.00 WITA,” jelas Efrien.

Konteks Kasus Dana Siluman

Kasus dana siluman yang sedang diusut Kejati NTB ini diduga berkaitan dengan penyelundupan anggaran dalam dokumen APBD yang tidak sesuai prosedur resmi. Dana tersebut muncul di luar kesepakatan resmi eksekutif dan legislatif, sehingga diduga melanggar aturan tata kelola keuangan negara.

Sejauh ini, sejumlah anggota DPRD NTB serta pihak terkait telah dipanggil untuk memberikan kesaksian. Pemeriksaan Muzihir menjadi salah satu bagian penting dari upaya mengungkap alur dugaan penyimpangan dana tersebut.

Hingga kini, Kejati NTB masih terus melakukan pendalaman kasus dengan memanggil sejumlah saksi lain. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik memastikan pengusutan kasus ini akan dituntaskan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut