SK Kubu Mardiono Disahkan Menkum, Ketua DPW PPP NTB Muzihir: Saya Plong, Tindak Kader Membelot
LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muzihir, menyatakan rasa syukur usai mendengar kabar bahwa Menteri Hukum (Menkum) telah resmi mengesahkan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono periode 2025–2030. Dengan keputusan ini, kepengurusan partai dinyatakan sah secara hukum dan menjadi pegangan bagi seluruh kader di daerah.
“Alhamdulillah saya bersyukur, benar SK sudah diterima fisiknya. Awalnya masih saya ragu, tapi begitu lihat di media pernyataan Menkumham saya plong,” ungkap Muzihir, Kamis (2/10/2025).
Muzihir menambahkan, dirinya baru mendapat konfirmasi bahwa SK kepengurusan tersebut telah diterima langsung oleh Mardiono pada siang hari.
“Sudah diterima, Mardiono sudah tadi jam 12 waktu kita, dia sudah terima. Respon saya bersyukur, bersujud karena apa yang saya yakini kebenaran ini diwujudkan saat ini,” jelasnya.
Meski SK sudah sah, Muzihir menegaskan bahwa kader yang membelot tetap akan diberi sanksi. Ia mencontohkan sikap Sekretaris DPW PPP NTB, Muh Akri, yang dinilai tidak konsisten mendukung kepengurusan Mardiono.
“Saya akan melakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, ya kita binasakan. Semua tetap bersama kita. Ada sebagian yang kiri kanan, tidak istiqomah. Padahal sudah deklarasi bermaterai tapi masih berkhianat,” tegasnya.
Muzihir mengaku kecewa terhadap langkah yang diambil sekretarisnya. Menurutnya, seharusnya seluruh pengurus kompak dalam mengawal keputusan DPP.
“Kita lihat bagaimana orangnya. Dirangkul ditendang, termasuk sekretaris wilayah. Bukan tidak mendukung, tapi malah mengomandoi mengajak (kader lain). Hanya sendiri (Akri),” tandasnya.
Lebih lanjut, Muzihir menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juklak-juknis) pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP NTB dari DPP. “Pasti ada petunjuk juklak-juknis seperti apa Muswil. SK ini sudah terbit,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya kemungkinan kubu Agus melakukan langkah hukum dengan menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Namun, Muzihir optimistis dinamika tersebut tidak akan mempengaruhi soliditas partai di bawah kepemimpinan Mardiono.
“Kubunya Agus kemungkinan menggugat ke PTUN. Tapi ini bukan lagi zaman Jokowi, sekarang Prabowo tidak mungkin menggantung. Saya akan mengundang DPC agar jangan lagi ada manuver merusak,” tegasnya.
Menurutnya, jalan rekonsiliasi tetap akan ditempuh. Namun setelah itu, proses pembinaan bagi kader yang dianggap menyimpang akan dilakukan.
SK kepengurusan Mardiono 2025–2030 ini dianggap penting untuk memperkuat konsolidasi partai jelang Pilkada serentak di NTB.
PPP NTB di bawah kepemimpinan Muzihir sebelumnya mencatatkan raihan kursi DPRD provinsi dan kabupaten yang cukup stabil meski di tengah dinamika politik internal.
Editor : Purnawarman