Dualisme PPP Redup, SK Kepengurusan Mardiono Disahkan Menkumham Supratman Andi Agtas

JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono.
SK tersebut diteken setelah Kemenkumham menerima berkas pendaftaran dari kubu Mardiono pada 30 September 2025.
"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Menurut Supratman, pihaknya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar. Dari hasil penelitian itu, susunan kepengurusan tidak mengalami perubahan berarti.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan pendaftaran kepengurusan dari kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku hingga kini belum ada berkas yang diterima.
Editor : Purnawarman