Israel Serbu Kapal Global Sumud Flotilla, Aktivis Internasional Ditangkap dan Kapal Disita
Namun, serangan ini kembali menunjukkan ketatnya blokade Israel terhadap Gaza, yang sudah berlangsung lebih dari 17 tahun.
Meski pernyataan resmi dari Israel belum dikeluarkan hingga berita ini diturunkan, sejumlah negara diprediksi akan mendesak penyelidikan internasional terkait insiden tersebut. Tindakan Israel dianggap melanggar hukum laut internasional yang melindungi misi kemanusiaan di perairan bebas.
Beberapa organisasi HAM internasional, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, disebut sedang memantau perkembangan situasi ini.
Jika pola ini berulang, insiden GSF 2025 bisa mengingatkan dunia pada tragedi Mavi Marmara tahun 2010, ketika pasukan Israel juga menyerang kapal bantuan ke Gaza, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Editor : Purnawarman