LOMBOK, iNewsLombok.id - Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya hukum Afrika Selatan (Afsel) di Mahkamah Internasional terhadap tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
Afrika Selatan melaporkan kejahatan genosida Israel kepada Mahkamah Internasional dalam kapasitas Afrika Selatan sebagai Pihak pada Konvensi Genosida 1948.
Laporan tersebut disampaikan dalam dokumen setebal 84 halaman pada 29 Desember 2023.
“Dipastikan secara moral dan politis, kita mendukung penuh upaya hukum Afrika Selatan. Semua cara yang memungkinkan untuk mendukung kemerdekaan Bangsa Palestina dalam kerangka “Solusi Dua Negara” pasti akan kita lakukan. Ini soal prinsip buat kita,” ungkapnya.
Editor : Purnawarman