Rp500 M BTT NTB Terkuras setelah 2 Kali Pergub Pergeseran, Hanya Tersisa Rp16 M untuk Banjir Bima

BIMA, iNewsLombok.id – Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dalam APBD murni 2025 sebesar Rp500 miliar kini menyisakan hanya Rp16 miliar. Anggaran ini terkuras setelah dua kali pergeseran melalui Pergub Nomor 06 Tahun 2025.
Pergeseran pertama mengurangi Rp130 miliar, disusul pergeseran kedua sebesar Rp210 miliar. Dengan demikian, realisasi penggunaan dana BTT sudah mencapai Rp484 miliar lebih.
Dari sisa anggaran itu, Pemprov menyalurkan sekitar Rp3,65 miliar khusus untuk penanganan darurat bencana di Kabupaten Bima dan Dompu. Dana ini dikelola oleh Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Sumbawa Bagian Timur, digunakan untuk memperbaiki kerusakan akibat banjir, abrasi pantai, longsor, hingga badan jalan yang tergerus air.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Muhammad Aminurlah (Maman), menjelaskan bahwa Kabupaten Dompu mendapatkan Rp296,18 juta.
“Anggaran itu untuk perbaikan abrasi sungai dan patching (penutupan lubang) di ruas Jalan Sp Kore–Kiwu,” kata Maman, kemarin.
Editor : Purnawarman