get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Demo Nyaris Ricuh di Kantor Gubernur NTB, Warga dan Polisi Amankan Kayu Batangan dari Mobil

Pagi yang Padat Gubernur NTB: Dari Nepal hingga IPR

Jum'at, 12 September 2025 | 23:10 WIB
header img
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal. iNewsLombok.id/Purnawarman

PAGI menjelang siang, sekitar pukul 09.30 Wita, Jumat, 12 September 2025, kami mencoba menghubungi Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal. Beberapa kali panggilan tidak terjawab, hingga akhirnya telepon diangkat juga. Suara di seberang terdengar sedikit tergesa, namun tetap ramah. Miq Iqbal sapaan akrab mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki menyambut pertanyaan kami dengan gaya khasnya, santai tetapi penuh keyakinan.

Pertanyaan pertama ditujukan pada isu internasional, yakni konflik yang tengah memanas di Nepal. Apakah ada warga NTB yang terdampak? Dengan tenang, ia menjawab,

“Warga NTB di Nepal tidak ada yang terdampak,” katanya meyakinkan.

Kemudian saat melanjutkan dengan isu lokal yang tak kalah hangat: kebakaran hebat yang melahap gedung DPRD NTB beberapa waktu lalu. Ada kabar bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk membangun kembali. Menanggapi hal itu, Miq Iqbal menjelaskan singkat,

“Sudah ada komunikasi dengan pemerintah pusat, bahwa NTB hanya menyiapkan desainnya saja dan seluruhnya ditangani pemerintah,” tuturnya.

Namun, perbincangan kami belum berhenti. Saya mengajukan pertanyaan yang sedang ramai menjadi pro dan kontra di NTB: soal Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Isu ini melibatkan pemerintah provinsi, aktivis lingkungan, hingga akademisi. Dengan nada datar, ia menegaskan,

“Sudah ada mekanisme sebenarnya, dan intinya silakan kalau sudah ada yang memenuhi syarat bisa beroperasi,” jawabnya normatif, seakan ingin menutup ruang spekulasi.

Untuk memperkaya pandangan, kami mencoba menghubungi akademisi. Rektor Universitas Gunung Rinjani, Basri Mulyani, memberikan catatan berbeda. Melalui pesan singkat WhatsApp karena sedang memimpin rapat kampus, ia menegaskan bahwa IPR tidak boleh diputuskan secara gegabah.

“Lombok ini pulau kecil, tidak seperti Sumbawa. Jadi harus hati-hati, jangan paksakan menerbitkan izin sebelum pengkajian mendalam lintas sektor. Itu bukan hanya tugas ESDM,” ujarnya.

Begitulah pagi yang padat bagi seorang gubernur. Dari isu luar negeri yang jauh di Nepal, kebijakan nasional pasca kebakaran gedung DPRD, hingga perdebatan lokal mengenai IPR di Lombok. Semua dijawab Miq Iqbal dengan gaya khasnya ringkas, tegas, tetapi tetap menyisakan ruang tafsir bagi publik.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut