Kejati NTB Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Proyek RSUD Manambai, Ini Alasannnya
LOMBOK, iNewsLombok.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan RSUD Manambai Abdulkadir, Kabupaten Sumbawa. Keputusan ini diambil setelah tim jaksa menemukan fakta bahwa proyek tersebut belum dikerjakan sama sekali.
Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, menegaskan bahwa laporan dugaan penyimpangan yang sebelumnya dilaporkan masyarakat tidak terbukti.
"Kejati NTB hentikan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek RSUD Manambai, yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh warga masyarakat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2025).
Menurutnya, hasil pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk Direktur RSUD Manambai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga dinas terkait, menunjukkan bahwa pekerjaan fisik proyek sama sekali belum dimulai.
"Setelah tim Kejati NTB melakukan pengumpulan data, informasi, dokumen dan keterangan baik dari pihak Direktur RSUD Manambai, PPK dan dinas terkait, diperoleh fakta bahwa proyek tersebut belum berjalan atau belum dikerjakan," tegas Efrien.
Dengan demikian, laporan dugaan penyimpangan tersebut dinyatakan tidak benar.
Meskipun penyelidikan dihentikan, Kejati NTB memberikan peringatan tegas kepada pihak terkait agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
"Hal ini menjadi warning ke depan bagi pihak RSUD, PPK maupun pihak-pihak pemenang tender pekerjaan nanti agar benar-benar maksimal dalam mengerjakan proyek. Ikuti aturan pengadaan barang dan jasa, perhatikan kualitas pekerjaan, baik fisik maupun nonfisik," jelas Efrien.
Ia juga menekankan pentingnya keselamatan pekerja dan akuntabilitas penggunaan dana negara.
"Terkait keselamatan pekerja harus benar-benar diperhatikan serta setiap dana yang dipergunakan agar dilengkapi dengan pertanggungjawaban yang valid sesuai dengan apa yang telah dikerjakan, karena anggaran dalam proyek ini adalah uang negara jadi harus benar-benar dipergunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik," tambahnya.
Proyek RSUD Manambai Abdulkadir merupakan salah satu prioritas Pemkab Sumbawa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Anggaran pembangunan rumah sakit ini bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Pembangunan RSUD Manambai diharapkan dapat mengurangi beban rujukan pasien ke Mataram, terutama untuk layanan spesialis.
Kasus serupa terkait laporan masyarakat terhadap proyek pemerintah sering muncul di NTB, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi kunci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ke depan, proyek RSUD ini akan diawasi ketat oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) serta Kejati NTB untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.
Editor : Purnawarman