Pergantian Menkeu Dinilai Kabar Baik, Kusfiardi: Saatnya Politik Anggaran Kembali ke Konstitusi
JAKARTA, iNewsLombok.id – Analis Ekonomi Politik sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai pergantian Menteri Keuangan membawa harapan baru bagi publik.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran di bawah kepemimpinan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, dianggap menyimpang dari amanat konstitusi.
"Selama ini, kebijakan anggaran di bawah Sri Mulyani Indrawati dalam APBN 2025–2026 telah berjalan berlawanan dengan amanat konstitusi," ungkap Kusfiardi, Senin (8/9/2025).
Kusfiardi menekankan bahwa Pasal 23 UUD 1945 mengamanatkan APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun kenyataannya, politik anggaran lebih menitikberatkan pada stabilitas fiskal dibandingkan pemenuhan hak-hak dasar rakyat.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pasal penting dalam konstitusi seperti Pasal 28H (hak atas kesehatan), Pasal 28D (hak atas pekerjaan dan penghidupan layak), Pasal 33 (penguasaan cabang produksi untuk kemakmuran rakyat), serta Pasal 34 (tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak terlantar) justru kurang diperhatikan.
Editor : Purnawarman