Dari Molotov hingga Cat Semprot, Ini Bukti Ricuh Demo 25–30 Agustus 2025

JAKARTA, iNewsLombok.id – Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti terkait kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 25–30 Agustus 2025. Barang bukti tersebut di antaranya bom molotov, petasan, batu, bambu, hingga pakaian yang digunakan saat aksi berlangsung.
Berdasarkan pantauan pada Selasa malam (2/9/2025), jajaran kepolisian juga menunjukkan barang bukti lainnya seperti dompet, cat semprot, lampu LED, serta sepatu yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksi anarkis.
Kasus kericuhan demo ini telah menyeret 38 orang sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan usai ditetapkan status hukumnya.
“Sampai dengan hari ini, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Menurut Ade Ary, para tersangka melakukan berbagai tindakan anarkis seperti melempar molotov, batu, hingga memukul aparat menggunakan bambu.
Editor : Purnawarman