Noel Ditangkap KPK, Kekayaan Rp17,6 Miliar Jadi Sorotan Publik

JAKARTA, iNewsLombok.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, resmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025).
Nama Noel bukanlah sosok asing di dunia politik. Ia dikenal publik setelah menjadi Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) pada Pilpres 2019 lalu. Kini, karier politiknya tercoreng usai diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, Noel memiliki total kekayaan senilai Rp17.620.260.877 atau Rp17,6 miliar.
Rinciannya antara lain:
Tanah dan bangunan: Rp12,1 miliar, tersebar di Depok dan Bogor.
Alat transportasi & mesin: Rp3,3 miliar, termasuk Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Land Cruiser, dan motor Yamaha NMAX.
Harta bergerak lainnya: Rp109,5 juta.
Kas & setara kas: Rp2,02 miliar.
Dengan aset tersebut, Noel termasuk dalam kategori pejabat negara dengan harta kekayaan cukup besar.
Sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat penting bagi perusahaan karena menjadi syarat operasional dan standar keamanan tenaga kerja. Dugaan pemerasan dalam proses ini berpotensi merugikan banyak perusahaan di sektor industri.
KPK menegaskan bahwa OTT ini masih dalam tahap penyelidikan, dan akan ditentukan apakah kasus tersebut masuk ke penyidikan resmi.
OTT terhadap pejabat aktif Kementerian Ketenagakerjaan ini menjadi peringatan keras bahwa sektor ketenagakerjaan juga rawan praktik korupsi.
Kasus Noel menambah daftar panjang pejabat publik yang tersangkut masalah hukum, padahal sebelumnya ia dikenal sebagai aktivis demokrasi.
Editor : Purnawarman