Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Audit Internal OPD NTB Tuai Sorotan, Akademisi Minta Inspektorat Pahami Kewenangan
Advertisement . Scroll to see content

Rinjani Terancam: Akademisi Desak Daerah Ambil Alih Pengelolaan Wisata

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:48 WIB
  • author Purnawarman
Rinjani Terancam: Akademisi Desak Daerah Ambil Alih Pengelolaan Wisata
Rinjani Terancam: Akademisi Desak Daerah Ambil Alih Pengelolaan Wisata. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Regulasi pariwisata yang dianggap merugikan daerah kembali menuai kritik. Para tokoh masyarakat, akademisi, hingga budayawan menilai bahwa pemerintah daerah harus berani mengambil sikap agar tidak hanya menanggung kerugian ekologis, tetapi juga diberi kewenangan penuh untuk melestarikan wilayahnya.

Isu ini mengemuka dalam acara Ngaji Budaya bertema “Monokrom Pengembangan Pariwisata dan Keterancaman Ekologis” yang digelar Yayasan Swadaya Masyarakat (YSM) pada Selasa (20/8/2025).

Kritik Rektor UGR: Rinjani Jadi Obyek, Daerah Tak Punya Kewenangan

Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR), Dr. Basri Mulyani, menyoroti ketidakjelasan arah pembangunan pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menegaskan bahwa Lombok, sebagai locus utama Gunung Rinjani, justru tidak memiliki kedaulatan penuh terhadap pengelolaannya.

“Bahkan Rinjani dibuka seluas-luasnya oleh TNGR sebagai kawasan pariwisata yang jorok urusan sampah tak mampu, apalagi keselamatan pendaki,” tegasnya.

Basri juga menyinggung kenangan para peserta diskusi tentang kondisi Rinjani di era 1990–2000. Kala itu, hutan masih lebat, pohon-pohon terjaga, dan sumber mata air melimpah. Namun kini, banyak pohon hilang dan mata air ikut lenyap karena eksploitasi pendakian yang berorientasi pada pemasukan PNBP.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut