get app
inews
Aa Text
Read Next : Utang RSUP NTB Capai Rp247,97 Miliar, Ekonom Soroti Tata Kelola Keuangan dan Ancaman Fiskal Daerah

Bangunan Eks Mandor RSUP NTB Segera Dikosongkan

Senin, 18 Agustus 2025 | 19:48 WIB
header img
Pemprov NTB akan relokasi pasien di bagunan eks mandor RSUP. Pasien diarahkan ke rumah singgah swasta agar aset tak disalahgunakan.

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa eks bangunan mandor dan pekerja RSUP yang kini dimanfaatkan sebagai rumah singgah pasien dan keluarganya agar segera pindah ke tempat disekitaran RSUP. 

Kasat Pol PP Provinsi NTB, Fathul Gani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dialog selama satu bulan terakhir dengan keluarga pasien. Fokus pembicaraan adalah pemanfaatan eks bangunan yang sebelumnya dipakai oleh pekerja proyek pembangunan UGD RSUP sekitar dua hingga tiga tahun lalu.

"Intinya pihak pemprov menawarkan relokasi ke rumah-rumah singgah yang ada di sekitar RSUP, baik yang dikelola pihak swasta maupun pemerintah kabupaten dan kota," ujar Gani, Senin (18/8/2025).

Fokus Fasilitas untuk Pasien dan Keluarga

Fathul Gani menegaskan, Pemprov NTB hanya akan berdialog dengan pasien dan keluarganya secara langsung, bukan dengan pihak lain yang mengatasnamakan pasien demi kepentingan pribadi.

"Selanjutnya kita hanya akan berdiskusi serta berdialog dengan pihak keluarga pasien karena pasien dan keluarga pasienlah fokus kita untuk memfasilitasi terkait relokasi rumah singgah yang ada di luar lingkungan RSUP," jelasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut