get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Ketua DPRD NTB Diperiksa Kejati, Enggan Beberkan soal Dana Siluman Pokir 2025

Publik Menunggu Langkah Tegas Aparat dalam Dugaan Dana Siluman Pokir 2025 DPRD NTB

Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:02 WIB
header img
Publik Menunggu Langkah Tegas Aparat dalam Dugaan Dana Siluman Pokir 2025 DPRD NTB. Gedung Kejati NTB/Antara

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Satu Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus dugaan dana siluman Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB secara terbuka, profesional, dan bebas intervensi.

Menurutnya, kasus yang kini menjadi sorotan publik harus diusut tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga.

“Kami mendorong dan meminta agar seluruh proses, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan secara profesional dan berintegritas tinggi,” tegas Bang Akim, Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya percaya penuh pada Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menuntaskan perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kepercayaan publik kepada APH adalah modal penting. Kami yakin Polda NTB dan Kajati NTB akan bekerja dengan integritas, sesuai koridor hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Pemeriksaan Ketua DPRD NTB

Kasus ini semakin ramai dibicarakan setelah terungkap adanya dugaan alokasi anggaran janggal dalam Pokir DPRD NTB. Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana daerah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pidkum) Kejati NTB membenarkan bahwa Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Iya bersangkutan (Baiq Isvie Rupaeda) sudah diperiksa," ungkapnya, Rabu (12/8/2025).

Usai pemeriksaan, Baiq Isvie menyatakan sikap kooperatifnya.

"Sebagai warga negara yang taat hukum saya hadir memenuhi panggilan kejaksaan tinggi. Semua sudah saya sampaikan," jelasnya.

Ketika ditanya apakah pemeriksaan tersebut terkait dugaan dana siluman Pokir DPRD NTB tahun 2025, ia enggan memberikan jawaban rinci.

"Silahkan tanya ke penyidik," ujarnya singkat.

Dana Pokir DPRD adalah program alokasi anggaran berdasarkan aspirasi anggota dewan yang diarahkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Istilah “dana siluman” merujuk pada dugaan adanya pos anggaran yang tidak transparan atau tidak jelas peruntukannya.

Kasus seperti ini berpotensi melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biasanya ikut memantau kasus serupa jika ditemukan indikasi kerugian negara dalam jumlah besar.

Transparansi pengelolaan dana publik menjadi salah satu indikator utama dalam Indeks Persepsi Korupsi di tingkat daerah.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut