Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Baru! Adik Mantan Gubernur NTB Dewi Noviani dan 5 Tersangka Masker Covid-19 Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Eks Wakil Bupati Sumbawa Ditahan Kasus Masker, Dewi Noviany Klaim Hanya Bantu UMKM

Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:20 WIB
  • author Purnawarman
BREAKING NEWS Eks Wakil Bupati Sumbawa Ditahan Kasus Masker, Dewi Noviany Klaim Hanya Bantu UMKM
Dewi Noviany ditahan terkait dugaan korupsi masker COVID-19 Rp12,3 M. Ia mengklaim hanya membantu UMKM dan tak menikmati uang hasil korupsi. iNewsLombok.id/Purnawarman

Saat ditanya apakah dirinya menikmati hasil dari dugaan korupsi masker, Noviany membantah keras.

“Gak ada menikmati. Lillahita’ala, karena saat itu Covid, perlu dibantu UMKM. Saya menggunakan uang pribadi saya. Itu saja,” tegasnya.

Diketahui, dalam proses penyidikan, nama Dewi Noviany muncul sebagai salah satu dari enam tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pejabat NTB. Pengadaan masker tersebut menggunakan dana pusat sebesar Rp12,3 miliar, hasil dari kebijakan refocusing anggaran pandemi 2020.

Saat dikonfirmasi apakah tindakannya saat itu berdasarkan perintah dari Gubernur NTB sebelumnya, Zulkieflimansyah yang juga kakak kandungnya, Noviany menampik keterlibatan Gubernur.

“Tidak ada sama sekali dari Gubernur (Zul),” ungkapnya.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati, Dewi Noviany juga pernah bertugas sebagai Kasubbag TU di Bidang Aset BPKAD Provinsi NTB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan hubungan para tersangka dengan rekanan pengadaan masker.

Penahanan Noviany menambah daftar tokoh publik di NTB yang terjerat kasus korupsi dana Covid-19, menyusul nama-nama pejabat lainnya dari biro ekonomi dan dinas terkait.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut