Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT HGB Bogor, Jadi Salah Satu yang Terbesar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia: KPK Siap Umumkan Tersangka Sebelum Agustus 2025 Berakhir

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:53 WIB
  • author Nur Khabibi/Purnawarman
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia: KPK Siap Umumkan Tersangka Sebelum Agustus 2025 Berakhir
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia: KPK Siap Umumkan Tersangka Sebelum Agustus 2025 Berakhir. (Foto: Dok iNews.id)

“Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu,” kata Asep pada Selasa (22/4/2025).

Menurut KPK, meskipun dana CSR diterima oleh sebuah yayasan, yayasan tersebut diajukan langsung oleh Satori.

“Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya itu adalah yayasan. Tapi yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan,” ujar Asep.

Modus Penyelewengan Dana CSR: Bantuan Fiktif hingga Properti Pribadi

Dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program sosial, seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pengadaan ambulans, dan beasiswa, justru diduga disalahgunakan.

“Misalkan ini untuk 50 rumah, rutilahu maksudnya ya, nanti digunakan untuk itu. Pada kenyataan yang kita temukan, itu rutilahunya tidak semuanya dibangun, tapi hanya misalkan 8 atau 10,” jelas Asep.

Yang lebih memprihatinkan, sisa dana untuk puluhan rumah lainnya justru digunakan untuk pembelian properti pribadi.

“Yang 40-nya kemana? Ya itu tadi, dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah, akhirnya dibelikan kepada properti. Itu modus yang baru ketahuan seperti itu,” ungkapnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut