Bantah Dugaan Bagi-bagi Uang Pokir DPRD NTB, Isvie: Jangan Dibawa ke Jakarta, Selesaikan di Sini Aja

Pernyataan ini muncul setelah beberapa pihak mencuatkan isu bahwa ada unsur “bagi-bagi uang” dalam proses perencanaan Pokir 2025 yang saat ini sedang dalam sorotan publik.
Isvie juga memberikan klarifikasi mengenai pernyataan Indra Jaya Usman (IJU), Anggota DPRD NTB yang sebelumnya diperiksa oleh pihak Kejaksaan. IJU menyatakan dirinya tidak ikut dalam pembahasan Pokir tersebut, dan hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD.
“Benar apa yang disampaikan IJU, bahwa tidak ikut membahas. Saya yang membahas betul itu,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah persoalan ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak dari luar DPRD, Isvie menjawab dengan yakin.
“Pasti 1000 persen itu,” tandasnya.
Isvie menegaskan bahwa DPRD NTB tidak anti terhadap kritik, namun berharap agar masalah-masalah internal diselesaikan sesuai mekanisme lembaga dan tidak dibesar-besarkan di ruang publik tanpa klarifikasi menyeluruh.
Isvie juga menegaskan bahwa biarlah fakta hukum nanti yang akan berbicara dalam kasus ini.
"Biarkan fakta hukum yang berbicara. Semoga segera selesai,"ungkapnya.
Anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman (IJU) dalam keterangannya setelah diperiksa penyidik kejaksaan tinggi mengaku bahwa dirinya belum menjadi anggota dewan saat pembahasan Anggaran Pokir 2025.
"Saya tidak ikut pembahasan. Saya belum dilantik, silahkan tanya Pimpinan dewan,"ungkapnya.
Diketahui, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Pokir kerap menjadi sorotan karena diduga menjadi celah praktik penyimpangan anggaran, termasuk indikasi gratifikasi dan kolusi dengan mitra eksekutif.
Pihak Kejaksaan Tinggi NTB sendiri tengah mendalami berbagai laporan dan indikasi penyimpangan terhadap proses usulan Pokir ini. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka hingga berita ini ditulis.
Editor : Purnawarman