Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1-10 Agustus 2025, Ini Jalur yang Terdampak

Selama periode penutupan, BTNGR akan menjalankan sejumlah tindakan teknis dan administratif, antara lain:
Bagi para calon pendaki yang sudah membeli tiket masuk elektronik (e-ticket) untuk periode 1–10 Agustus 2025, BTNGR memberikan dua opsi:
“Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) tanggal 1 sampai dengan 10 Agustus 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025 dan dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian,” tambah Yarman.
Untuk menghindari kebingungan, pengajuan reschedule atau refund dapat dilakukan melalui sistem reservasi resmi BTNGR atau mendatangi loket pelayanan pendakian di masing-masing pintu masuk.
Beberapa kasus kecelakaan yang terjadi dalam tahun pendakian 2025 telah menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap:
Kurangnya edukasi pendaki soal manajemen risiko di alam terbuka
Langkah penutupan sementara ini juga sejalan dengan kebijakan nasional mitigasi risiko wisata alam untuk destinasi rawan seperti gunung berapi aktif.
Penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani oleh BTNGR selama 10 hari merupakan bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan, kualitas pelayanan wisata alam, dan kesadaran risiko di kalangan pendaki.
BTNGR menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan berharap semua pihak dapat memahami serta mendukung langkah ini.
Editor : Purnawarman